Mojokerto, seblang.com – Kasus pembunuhan sadis terhadap karyawan toko gorden, Ahmad Hasan Muntolip (26) berhasil diungkap Polres Mojokerto yang merupakan Polres jajaran Polda Jatim.
Tiga terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik, berhasil diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut. Salah seorang pelaku ternyata perempuan muda.
Dua terduga pelaku pembunuhan ini kakak beradik asal Dusun Tegalsari, Desa/Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto inisial MS alias Udin (27) dan MN alias Dayat (25).
Sedangkan pelaku ketiga yaitu AA (23), warga Desa Plososari, Kecamatan Puri. Anjar merupakan teman wanita Dayat.

“Pelaku berjumlah tiga orang, satu sebagai pelaku utama (Dayat), dua membantu,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (29/11/2022).












