Polres Mojokerto Berhasil Amankan 30 Pelaku Tindak Kriminal Selama 12 hari,Satu di Antaranya Bersenpi

by -186 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Mojokerto, seblang.com – Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari, mulai tanggal 19-30 September 2022, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 30 kasus. Demikian penjelasan Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar pada saat Konferensi Pers di lapangan parkir Polres Mojokerto, Jl. Gajah Mada No. 99 Mojosari Mojokerto, Kamis 6 Oktober 2022.

Operasi Sikat Semeru yang digelar itu dengan sasaran prioritas adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme dan kepemilikan senjata api.

Sebanyak 17 kasus curat, satu kasus curas, lima kasus curanmor, pencurian 4 kasus, premanisme 2 kasus, satu premanisme dan satu orang penyalahgunaan senjata api (senpi),” ucap AKBP Apip.

Dari 17 kasus pencurian tersebut yang paling menonjol di antaranya pencurian dengan pemberatan. AKBP Apip mengatakan, beberapa pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang lama di cari Polres Mojokerto dan merupakan residivis.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *