Malang, seblang.com – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, melakukan pengecekan mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Malang pada Jumat (29/3/2024).
Pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi bahan bakar minyak (BBM) agar pemudik tidak dirugikan saat mengisi BBM ketika mudik lebaran Idul Fitri mendatang.
Inspeksi yang dilakukan secara mendadak ini melibatkan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Polda Jatim, pihak Depo Pertamina, dan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang.
Saat tiba di lokasi, petugas gabungan langsung memeriksa data tera BBM dari kantor SPBU. Data tera BBM kemudian dicek ulang pada pompa ukur bahan bakar minyak oleh petugas, dengan disaksikan oleh aparat kepolisian dan petugas tera.
Pengecekan juga dilakukan terhadap tangki tandon Penyimpanan BBM.
Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Malang, Iptu Aji Prakoso, menjelaskan bahwa pengecekan tera BBM bertujuan untuk memastikan timbangan, takaran, dan meteran yang digunakan sesuai dengan dasar transaksi perdagangan serta untuk mencegah praktik-praktik kecurangan.











