Malang, seblang.com – Satreskrim Polres Malang menangkap lima tersangka kasus judi online jaringan internasional. Peran para pelaku sebagai pengepul judi togel online yang berbasis di Singapura dan Hong Kong.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, modus yang dilakukan kelima tersangka, dengan mengumpulkan uang dari para pemasang tebak judi nomor (togel). Terdapat tiga judi online yang diduga para tersangka, yakni Olx Toto, Judi Kingdom dan Sultan Toto.
“Kami berhasil menangkap lima orang yang melakukan judi togel yang dilakukan secara online. Dua tersangka di Kecamatan Tirtoyudo, dua tersangka di Kepanjen , dan Wagir 1 tersangka,” kata Iptu Ahmad Taufik, kemarin Senin (22/8/22) di Mapolres Malang.
Dari hasil penyelidikan, Iptu Taufik mengatakan bahwa lima pelaku itu bertindak mulai penombok serta pengecer judi togel yang berbasis di Singapura dan Hongkong.

Kelima pejudi online ini adalah inisial RD warga Desa Dilem Kecamatan Kepanjen; YS (43) Warga Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir. AS (44), warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen; WR (64) dan HA (50), warga Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo.












