Polres Malang Berhasil Ungkap 18 Kasus Pencurian dalam Dua Pekan

by -721 Views
Wartawan: Teguh / Hms
Editor: Herry W Sulaksono


Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 20 sepeda motor hasil curian, serta barang bukti seperti kunci T, ponsel, perhiasan emas, dan pakaian. “Mereka umumnya menggunakan kunci letter T sebagai alat untuk melancarkan aksi kejahatan,” tambah Wakapolres.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menyatakan bahwa seluruh kendaraan yang dicuri telah dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya. Adnan juga mengimbau masyarakat agar melaporkan kehilangan barang miliknya kepada polisi untuk memulai penyelidikan dan pencarian tanpa dipungut biaya.


Pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang, untuk lebih berhati-hati dalam meletakkan kendaraan bermotor. “Kami mengimbau agar berhati-hati dan memakai kunci ganda sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana pencurian,” pungkas Ipda Adnan. (*)

iklan warung gazebo