Polres Malang Berhasil Ungkap 18 Kasus Pencurian dalam Dua Pekan

by -721 Views
Wartawan: Teguh / Hms
Editor: Herry W Sulaksono


Malang, seblang.comĀ  – Polres Malang Polda Jatim, berhasil mengungkap 18 kasus pencurian, termasuk Curat, Curas, dan Curanmor, dalam operasi selama dua pekan. Sebanyak sepuluh tersangka terlibat dalam tindak pidana tersebut telah ditahan.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, menyampaikan bahwa operasi penanggulangan kejahatan pencurian dilakukan secara serentak oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Malang dan Polsek jajaran sejak tanggal 11 hingga 27 November 2023.


Dalam rincian kasus yang berhasil diungkap, terdapat 10 kasus Curanmor, 5 kasus Curat, dan 3 kasus penadahan. “Total tersangka yang berhasil ditahan sebanyak 10 orang,” kata Kompol Wisnu saat press conference di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Senin (27/11/2023).

Wakapolres menambahkan bahwa dari 18 kasus tersebut, 5 tersangka Curanmor, 3 tersangka Curat, dan 2 tersangka penadahan berhasil ditahan. Modus operandi para tersangka melibatkan penggasakan kendaraan bermotor di halaman rumah atau tepi jalan umum.

iklan warung gazebo