Polres Malang mendukung penuh inisiatif warga dengan memfasilitasi pemasangan kamera pengawas (CCTV), meningkatkan patroli kepolisian, dan membentuk Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Program ini diharapkan mampu menekan angka pencurian kendaraan bermotor secara signifikan di kawasan tersebut.
Tidak hanya curanmor, Polres Malang juga memberikan perhatian serius terhadap penyalahgunaan narkoba melalui pendirian Kampung Bersih Narkoba di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, dan Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen. Program ini dirancang untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.
“Kegiatan ini melibatkan penyuluhan rutin, sosialisasi anti-narkoba. Kolaborasi masyarakat berperan aktif melawan narkoba,” jelas Kapolres.
Dua program ini, Kampung Bersih Curanmor dan Kampung Bersih Narkoba, merupakan wujud nyata dari pendekatan kolaboratif yang diusung Polres Malang. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kriminalitas serta penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Stabilitas keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami ingin memastikan masyarakat dapat hidup dengan rasa aman di lingkungan mereka,” pungkas AKBP Putu Kholis. (u-hmsresma)












