Malang , seblang.com – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menangkap residivis pembobolan rumah kosong di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal mudik ke kampung halaman.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasat Reskrim IPTU Wahyu Rizki mengatakan, pelaku Sutrisno (40), merupakan warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Pria pengangguran itu berhasil ditangkap petugas gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Pakis dan Polsek Jabung, di rumahnya pada Selasa (2/5/2023) dini hari.
“Tim gabungan yang terdiri dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di Kecamatan Pakis, seorang pelaku tunggal berhasil kita amankan dini hari tadi,” kata IPTU Wahyu Rizki saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (2/5/2023).
Wahyu Rizki menjelaskan, kasus pembobolan rumah kosong tersebut dilaporkan korban, Sugiyanto (43), kepada Polsek Pakis pada 27 April 2023 lalu.
Saat itu, korban yang kembali pulang usai mudik dari Sragen, Jawa tengah, mendapati kamar dan bagian lain di dalam rumahnya dalam keadaan acak-acakan. Selain itu, Sugiyanto juga mengetahui plafon atap rumahnya dalam keadaan jebol, diduga sebagai jalan masuk pelaku masuk ke dalam rumah.
Korban kemudian memeriksa kamera CCTV yang terpasang di rumahnya. Rekaman CCTV memperlihatkan sosok pelaku yang masuk ke dalam rumah dan membongkar lemari mencari barang berharga.
Beruntung, sebelum meninggalkan rumah untuk mudik lebaran, korban telah menyimpan barang berharga dengan rapi sehingga pelaku tidak mengetahui dan tidak sampai mengambilnya.
Pelaku hanya mendapatkan uang tunai sejumlah Rp 300 ribu yang diletakkan di atas lemari dalam kamar.











