Malang, seblang.com – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat dalam gelaran Jumat Curhat, Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, melakukan penertiban balap liar yang meresahkan warga.
Ratusan motor dan pemuda yang diduga terlibat balap liar diamankan di Mapolres Malang, Sabtu (27/5/2023).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaksanaan patroli skala besar penertiban balap liar dilakukan sejumlah 73 personel gabungan Polsek dan Polres dipimpin Kabagops Polres Malang Kompol Mohammad Bagus Kurniawan, Sabtu (27/5) dini hari.
Sasaran kegiatan adalah strong aaaaaaaaaaaa point di jalur yang biasa digunakan para remaja untuk melakukan balap liar, yakni di sepanjang jalan depan SPBU Jalibar Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kegiatan ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan akibat balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang lain.
“Personel gabungan Polres Malang dan Polsek melakukan patroli skala besar dan penertiban balap liar guna menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polres Malang,” kata Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Sabtu (27/5/2023).
Taufik menambahkan, dari penertiban yang dilakukan, pihaknya mengamankan sejumlah 468 remaja dan 308 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam balap liar.
Satu unit kendaraan jenis Pick Up yang digunakan sebagai sarana pengangkut motor balapan juga turut diamankan Polisi.











