Magetan, seblang.com – Seseorang Bapak asal Ngawi berinisial WD (41), yang tinggal mengontrak di Magetan tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Kelakuan WD pertama kali diketahui oleh adiknya, atau bibi dari korban. Kepada bibinya, korban menceritakan kelakuan bejat sang ayah.
Awalnya, adik pelaku (bibu korban) hendak mengajak kakak laki-laki korban ke luar kota. Namun, korban ngotot agar sang kakak tetap di rumah.
Karena korban ngotot, sang bibi menanyai sikap tersebut. Korban sempat tak mau mengaku namun akhirnya mau bercerita.
Kepada sang bibi, korban mengaku takut jika sang kakak pergi ke luar kota. Sebab, sang ayah bisa dengan mudah merudapaksa dirinya (korban).
Bocah yang masih SD itu juga belakangan tak mau masuk sekolah. Mendengar cerita itu, bibi korban meminta sang suami untuk melaporkan pelaku, hingga akhirnya WD diringkus Satreskrim Polres Magetan.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan pihaknya meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Pada penyidik, pelaku mengaku berbuat terhadap korban yang tak lain adalah anak kandung sendiri sebanyak empat kali.












