Polres Magetan Berhasil Menangkap Sejoli Pembobol Kotak Amal Masjid

by -769 Views

Baru pada Masjid Adh – Dhuha, aksi keduanya terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV yang sempat viral dimedia sosial, mereka tampak ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol AE 6951 JQ. “Mereka pura-pura ketoilet namun menyasar kotak amal. PP mencongkel, disusul si wanita menguras isi kemudian pergi,” kata Ridwan dalam konfrensi pers nya di Mapores Magetan, Selasa (23/08/2022) siang ini.

Total mencuri di empat lokasi berbeda. Dua di wilayah Kecamatan Plaosan, dan dua di Kecamatan Sidorejo. Keduanya ditangkap di rumah mereka masing-masing, dan dari pengakuannya duit yang diambil digunakan untuk keperluan pribadi,” kata Ridwan

Kepada penyidik, lanjutnya, keduanya mengaku melakukan pencurian kotak amal diempat lokasi berbeda. Yaitu Masjid Al-Huda, Baitul Makmur, Masjid MTS Sidorejo, Magetan dan Masjid Akhlakul Karimah, Desa/ Kecamatan Sidorejo,

“Dari pengakuan keduanya, duit yang diambil digunakan untuk keperluan pribadi,” jelasnya.

Ridwan juga menegaskan jika keduanya bukan suami istri. Dari pengakuan mereka hanya sebatas teman, polisi menjerat keduanya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan denda maksimal Rp25 juta rupiah (hms/Kch)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *