Polres Madiun Tetapkan Seorang Kakek Sebagai Tersangka Pencabulan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

by -855 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Madiun, seblang.com Polres Madiun menetapkan seorang kakek berinisial Y alias Mbah Di (60) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang tua korban. Polisi pun segera memulai penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi.


“Menurut hasil pemeriksaan, Mbah Di, diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap anak yang identitasnya dirahasiakan,” kata AKBP Anton, Senin (13/11/2023).

Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian ini berawal pada bulan Agustus 2023, ketika korban berjalan di depan bengkel las milik tersangka. Saat akan membeli es, pelaku memanggil korban, lalu menariknya ke dalam sebuah kamar.

iklan warung gazebo