Kasat Lantas AKP Vista Dwi Pujiningsih melalui Kanit Lantas Polsek Manguharjo IPTU Sarwitoto mengatakan, pemasangan sparator ini sebagai pemisah jalan sisi kanan dan kiri dan arah dari Jalan Prambanan agar langsung belok kiri Jalan Yos Sudarso.
“Ini sangat efektif memangkas waktu antrian saat melintasi traffic light setelah pemasangan ini fungsi traffic ligt hanya menyala lampu kuning saja, “kata Iptu Sarwitoto, Rabu (19/4).
Dengan pemasangan blok pembatas ini kepadatan akibat putar arah kendaraan sangat berkurang.”Jika di batasi seperti ini pengemudi sebelah kanan dan kiri tidak lagi putar arah atau menyeberang sembarangan,” pungkasnya (**)










