Polres Lumajang Ungkap Komplotan Curanmor di 33 TKP

by -865 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Lumajang,, seblang.comPolres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di 33 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap 3 pelaku dengan inisial AF (28), FF (32), dan YSI (30), sementara SS (44) ditangkap sebagai penadah. Saat ini,  HD masih dalam pencarian.


“Ada 5 tersangka dalam kasus curanmor ini, 4 di antaranya sudah diamankan, dan 1 masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata  Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.

iklan warung gazebo