Lumajang,, seblang.com – Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di 33 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap 3 pelaku dengan inisial AF (28), FF (32), dan YSI (30), sementara SS (44) ditangkap sebagai penadah. Saat ini, HD masih dalam pencarian.
“Ada 5 tersangka dalam kasus curanmor ini, 4 di antaranya sudah diamankan, dan 1 masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.












