Lamongan, seblang.com – Masyarakat Lamongan Jawa Timur dapat bernafas lega setelah Polisi berhasil menangkap terduga pelaku serangkaian pencurian di sejumlah minimarket.
Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menggunakan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi terduga pelaku. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang berinisial MMA (26), warga Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan bahwa pelaku telah melakukan 7 aksi pencurian di beberapa tempat, antara lain di Plosowahyu, Pucuk (2 kali), Tikung, Mantup, Karanggeneng, dan Sekaran.
“Tersangka, yang merupakan residivis, sebelumnya juga pernah berhadapan dengan hukum dalam kasus yang sama,” kata AKBP Bobby.










