Polres Lamongan Tangkap Residivis  Pencurian yang Resahkan Warga

by -2026 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Lamongan, seblang.com  – Masyarakat Lamongan Jawa Timur dapat bernafas lega setelah Polisi berhasil menangkap terduga pelaku serangkaian pencurian di sejumlah minimarket.

Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menggunakan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi terduga pelaku. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang berinisial MMA (26), warga Lamongan.


Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan bahwa pelaku telah melakukan 7 aksi pencurian di beberapa tempat, antara lain di Plosowahyu, Pucuk (2 kali), Tikung, Mantup, Karanggeneng, dan Sekaran.

Tersangka, yang merupakan residivis, sebelumnya juga pernah berhadapan dengan hukum dalam kasus yang sama,” kata AKBP Bobby.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *