Ia memastikan seluruh anggota sudah mengingatkan pemilik bengkel, agar tidak menjual knalpot brong.
‘’Razia ini, dilakukan bukan hanya pada pagi hari, tapi juga pada malam hari di pusat Lamongan kota,’’jelasnya.
Ditambahkan Iptu Gana, langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran knalpot brong. Sebab, petugas banyak menerima laporan terganggu dengan suara motor dengan knalpot brong.
‘’Karena kalau menggunakan knalpot seperti itu dan di-bleyer itu bisa memancing pemuda yang lainnya, yang dikhawatirkan memicu keributan,’’ pungkasnya. (*)











