Polres Lamongan Amankan 25 Motor Knalpot Brong

by -2645 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Lamongan, seblang.com  – Polres Lamongan  melalui Satuan lalulintas menindak sebanyak 25 motor dengan knalpot bising atau brong.

Kapolres Lamongan AKBP AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si  melalui Kasat Lantas Polres Lamongan, Iptu Gana Dhirotsaha mengatakan, pengawasan terhadap kendaraan bersuara bising dilaksanakan setiap hari. Terutama motor yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standarisasi.

‘’Razia ini untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan pada malam hari, agar wilayah Lamongan aman dan kondusif,’’ kata Iptu Gana,Senin (20/3).

Pemilik motor yang ditindak nantinya harus mengikuti sidang. Saat mengambil motor, pemiliknya harus mengganti knalpot yang sesuai standar.

‘’Pengambilan harus mengunkan knalpot standar,’’ tegas Iptu Gana.

iklan warung gazebo