Polres Kota Mojokerto Amankan 6 Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat

by -1320 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


“Enam tersangka terlibat dalam pengeroyokan ini, Empat di antaranya masih pelajar, sementara 2 lainnya adalah orang dewasa,” ujar Kompol Supriyono saat konferensi pers di Aula Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, Selasa (31/10/2023).

“Adapun enam pelaku tersebut yakni MH (20 tahun), WL (25 tahun), serta empat pelajar, FR (17 tahun), AJ (15 tahun), AB (17 tahun), dan YN (16 tahun),” bebernya.


Selain para pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 4 sepeda motor, 14 pecahan batu, 1 sandal jepit, 3 unit handphone, 3 buah hoodie, 1 jaket, topi, dan alat pemukul seperti palu yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya.

“Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *