Polres Kediri Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by -841 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Kediri, seblang.com – Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Kediri telah berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai spesialis pencurian sepeda motor. Dua tersangka tersebut adalah Har alias Bro (34), warga Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, dan Sar alias Sunduk (61), warga Desa Talang Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor Honda Supra warna hitam dengan plat nomor DK 3343 GL oleh Sutiman (46), warga Desa Cendono Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr. Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa serangkaian penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan tersebut, dan petunjuk dari ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang dipakai berhasil ditemukan.

“Dari hasil penyelidikan, tim Resmob berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang ternyata menggunakan kunci palsu dalam aksinya,” ungkap AKP Dr. Fauzy pada Kamis (7/12/2023). Keduanya, Har alias Bro dan Sar alias Sunduk, sedang dimintai keterangan terkait aksinya mencuri sepeda motor.

iklan warung gazebo