Polres Kediri Kota Ungkap 6 Kasus, Diantaranya Pengroyokan Hingga Korban Meninggal Dunia

by -1140 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa dalam kasus pengroyokan lainnya yang terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, tersangka RBS berhasil ditangkap.

Dalam kasus kekerasan terhadap anak, polisi berhasil mengamankan tersangka DF (18 tahun), DN (39 tahun), BGS (16 tahun), serta DF (16 tahun).

Selain itu, terdapat kasus pidana yang melibatkan pelanggaran Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 yang melibatkan pelaku dengan inisial AVC.

Dalam pengungkapan kasus-kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang akan menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Semua pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan perbuatan mereka, demikian diungkapkan oleh AKP Nova.

AKP Nova juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar terus terjaga dan kondusif./////

iklan warung gazebo