Polres Kediri Kota Ungkap 6 Kasus, Diantaranya Pengroyokan Hingga Korban Meninggal Dunia

by -1140 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Kediri kota, seblang.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri Kota, Polda Jatim, berhasil mengungkap sebanyak enam kasus kriminal dalam satu waktu. Kasus-kasus tersebut meliputi dua kasus pengroyokan, tiga kasus pencabulan, dan satu kasus yang melibatkan pelanggaran undang-undang darurat terkait senjata tajam (sajam).

Salah satu dari kasus tersebut yang menarik perhatian publik adalah pengroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kejadian ini terjadi di Jalan Inspeksi Brantas, Kota Kediri, pada Sabtu (05/11/23), seperti yang diungkapkan dalam keterangan pers.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Kediri Kota bekerja sama dengan Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap para pelaku pengroyokan yang berujung pada kematian korban setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit.

Ada empat tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus pengroyokan ini, yaitu BYR (18 tahun), SBS (19 tahun), MBM (18 tahun), dan AA (19 tahun), semuanya adalah warga Kediri.

Kejadian pengroyokan terjadi pada tanggal 4 Oktober 2023 di Jalan Inspeksi Brantas, saat korban yang bernama AWP tengah nongkrong bersama seorang saksi.

Kapolres memastikan bahwa tindakan penganiayaan ini tidak memiliki kaitan dengan organisasi perguruan apapun. “Ini tidak ada kaitannya dengan organisasi apapun, penganiayaan ini murni karena pelaku yang terpengaruh minuman beralkohol,” tegasnya.

iklan warung gazebo