Kediri Kota, seblang.com – Hadir di tengah masyarakat hingga di tingkat bawah, Polres Kediri Kota telah menerjungkan sebanyak 618 anggota yang dikukuhkan menjadi Polisi RW.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan ratusan personel tersebut akan bertugas dengan mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif di tengah masyarakat pada tingkat RW.
“Tugas Polisi RW nantinya untuk mencatat,mendengar dan mencarikan solusi terkait permasalahan yang ada di masyarakat dan melakukan pencegahan dini terjadinya gangguan kamtibmas,” kata AKBP Teddy, Sabtu (20/5).
Apabila ada masalah sosial lanjut AKBP Teddy diharapkan tidak meluas hingga ke atas tetapi bisa diselesaikan cukup di RT/RW.
Selain itu, Polisi RW ini bisa membantu percepatan informasi dan solusi jika terjadi permasalahan.










