Hal senada disampaikan pula oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Prasetya yana, W.S., S.I.K., S.H., M.H menerangkan pemasangan palang pintu di jalan tembus Keluirahan Manisrenggo ini sebagai upaya meminimalisir adanya laka lantas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
“Seperti sudah disampaikan bapak Kapolres, jalur kereta api yang melintas di Kota Kediri ini cukup padat, dalam setiap harinya lebih dari 20 kali kereta api yang melintas,”ujarnya.
Dengan bantuan palang pintu kereta api ini lanjut Kasat Lantas Polres Kediri Kota diharapkan dapat meningkatkan keamanan serta mampu memperlancar lalu lintas di daerah tersebut.
“Diaharapkan tidak ada lagi kecelakaan akibat kereta api di perlintasan ini, dan kami himbau warga masyarakat juga mematuhi dan tertib berlalu lintas,” pungkas AKP Parsetya (*)











