Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor, Tersangka Pasutri dan 16 Kendaraan Diamankan

by -1767 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Masih kata AKBP Chandra,para pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kota Kediri, tetapi juga di Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk.

Mereka terbukti telah terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Kediri Kota, Kabupaten Kediri dan Nganjuk. Atas aksi mereka, berhasil mencuri sepeda motor hingga di 30 TKP, dimana 4 TKP berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Berawal dari 4 laporan polisi, kejadian mulai 2 Agustus 2022 hingga 23 Januari 2023. TKP di Tarokan, Tiron Banyakan, halaman masjid Desa Kraton Mojo dan di halaman SD Kanyoran II Semen. Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti 16 unit sepeda motor dan 30 kasus pencurian baik di wilayah Kediri Kota, Kediri Kabupaten dan Kabupaten Nganjuk,” terang AKBP Teddy.

Tersangka AA Warga Tuban sebagai penadah dari barang hasil tindak pidana pencurian,” ungkap AKBP Teddy Chandra”

Dari penangkapan ketiga tersangka petugas mengamankan barang bukti 16 unit Sepeda Motor.

Mari kita jaga kondusifitas di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota dan Jangan coba coba melakukan tindak pidana apapun pasti akan kita tindak tegas, pungkas AKBP Teddy Chandra.

Saat ini ketiga tersangka menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kediri Kota Pasal 363 KUHP. (**19/hms)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *