Kota Kediri, seblang.com – Kerja keras Sat Reskrim Polres Kediri Kota dalam upaya menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas) berbuah hasil.
Tiga orang tersangka jaringan curanmor pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan.
Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si dalam press release di halaman Polres Kediri Kota,Senin (13/2/23).
“Ketiga orang tersangka ini memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian,”ungkap AKBP Teddy Chandra.
Ketiga orang pelaku tersebut adalah YM lk 28 Th warga Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, NA Pr 22 Th warga Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk serta AA lk 33 th Warga Kecamatan.Montong Kabupaten Tuban
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra S.I.K., M.Si. juga mengungkapkan penangkapan kelima tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Sat Reskrim Polres Kediri Kota.
“Dari beberapa laporan yang masuk modus operasi yang dilakukan para pelaku sama,” jelas AKBP Chandra.











