Kediri Kota, seblang.com – Periode Bulan Januari 2023 sejumlah kasus tindak pidana berhasil diungkap oleh Polres Kediri Kota, jajaran Polda Jatim.
Di antaranya adalah kasus curat, tipu gelap, mengedarkan pupuk tidak terdaftar dan/ atau tidak berlabel dan pencabulan terhadap anak serta peredaran narkoba.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan dalam Press Release sebanyak 15 tersangka berhasil di amankan oleh Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Sabtu (04/02).
Pelaku tipu gelap berhasil diamankan dengan tersangka J lk, 37 th warga Kec. Ngadiluwih Kab Kediri serta H Pr warga Kec.Ngadiluwih dengan barang bukti 1(satu) Unit spm Honda Vario serta 1 (satu) mobil Toyota Avansa.

Untuk tindak pidana Curat dengan TKP halaman Toko Tanti Snack Ds Jabon Kecamatan Banyakan berhasil diamankan 2 (dua) orang tersangka yakni MS lk 25 th warga Kec Banyakan serta YM lk 30 th warga Kec.Rejoso Kab Nganjuk dengan barang bukti BPKB & STNK Motor merk Honda serta uang tunai Rp 20.000 kata AKBP Teddy.












