Kota Kediri , seblang.com – Kerja keras Sat Reskrim Polres Kediri Kota dalam upaya menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas) berbuah hasil.
Lima orang tersangka jaringan curanmor pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan.
Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi,SIK dalam press release di halaman Polres Kediri Kota,Senin (13/6/22).
“Kelima orang tersangka ini memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian,” ungkap AKBP Wahyudi.

Kelima orang pelaku tersebut adalah D (45) warga Kecamatan Propo, Kabupaten Pamekasan; TM (30) warga Kecamatan Mojororo; AS (39) warga Kecamatan Mojoroto; J (55) warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan dan MR (38) warga Kecamatan Mojoroto.
Wahyudi juga mengungkapkan penangkapan kelima tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Sat Reskrim Polres Kediri Kota.
“Dari beberapa laporan yang masuk modus operasi yang dilakukan para pelaku sama,” jelas Wahyudi.
Masih kata Wahyudi,para pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kota Kediri, tetapi juga di Kabupaten Kediri, Blitar dan Tulungagung.











