Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkoba, Sabu 87,88 Gram Disita

by -774 Views
Wartawan: Teguh/Hms
Editor: Herry W Sulaksono


Kota Kediri, seblang.comPolres Kediri Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap dua tersangka di Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Sabu seberat 87,88 gram dan 280 butir pil Dobel L berhasil disita dalam operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, menegaskan pentingnya upaya kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas ancaman narkoba. “Operasi ini dimulai dari informasi masyarakat, dan hasilnya kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya Selasa (19/12/2023).


Iptu Bowo Tri Kuncoro, Kasat Res Narkoba Polres Kediri Kota, menambahkan bahwa penangkapan pertama terhadap MSW (27) menghasilkan barang bukti sabu-sabu dan pil Dobel L. Pengembangan kasus membawa ke penangkapan tersangka kedua, MSP (27), di Krian, Kabupaten Sidoarjo, dengan barang bukti sabu-sabu lebih lanjut.

iklan warung gazebo