Polres Kediri Kota Amankan Dua Tersangka Pelaku Perampasan dan Pancabulan Anak

by -752 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Tersangka persetubuhan terhadap anak berhasil diringkus pelaku PPA Lk (20) dengan korban CWP Pr (13),” ungkap AKP Nova.

Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, dasbok handphone merk Vivo, dan pakaian korban. Tersangka dihadapkan pada pasal yang sesuai dengan tindak pidana yang dilakukannya.


Kasat Reskrim AKP Nova menghimbau kepada seluruh orangtua agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak-anak. “Kita menghimbau pada masyarakat, utamanya muda-mudi, agar lebih waspada dan jangan keluar di tempat yang sepi. Apabila menemukan tindak pidana, segera laporkan ke kantor Polsek, Polres, atau langsung ke piket Sat Reskrim Polres Kediri Kota,” pungkas AKP Nova.(*)

iklan warung gazebo