Polres Kediri Kota Amankan Dua Tersangka Pelaku Perampasan dan Pancabulan Anak

by -752 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Kediri Kota, seblang.com – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang disertai pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah korban SNC Pr (14) dan AN Lk (14) melaporkan kejadian yang menimpa mereka di sekitaran GOR Joyoboyo Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama, menyampaikan bahwa setelah penyelidikan, dua terduga pelaku berhasil diamankan. DR (33) warga Bandar Kidul Mojoroto Kota Kediri, berdomisili di Pasuruan, dan PPA (20) warga Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.


Pelaku yang merupakan residivis melakukan aksinya di sekitaran GOR Joyoboyo, sedangkan persetubuhan terhadap anak terjadi di kamar kos Kelurahan Campurjo Kota Kediri,” kata AKP Nova pada Selasa (12/12).

Kejadian dimulai saat korban GT Pr (17) dan temannya MHN Lk (19) di sekitar GOR Joyoboyo didatangi oleh pelaku yang menodongkan pisau. Kedua korban dibawa ke tempat sepi, dilakukan pencabulan, dan setelah itu tersangka mengambil barang-barang korban dan saksi MHN, termasuk uang tunai, perhiasan, 2 unit handphone, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat.

iklan warung gazebo