Kediri, seblang.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa lima unit mobil pikap di enam tempat kejadian perkara di wilayah Kabupaten Kediri.
Dalam pengungkapan ini, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri meringkus empat terduga pelaku yakni DJ (45) berdomisili di Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, AR alias Dur (35) Desa/Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, MR alias Bombom (31) asal Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dan TA (32) asal Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Selanjutnya, MH alias Imron (35) asal Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya, MS alias Kobir (20) asal Desa Pandansari Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, AM (34) asal Desa Bancelok Kecamatan Njrengik Kabupaten Sampang.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, tertangkapnya pelaku ini berawal petugas menerima laporan pencurian mobil pikap dari korban. Komplotan pelaku pencurian itu menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Wates, Pagu, Kandat, Badas, Plemahan dan Ngadiluwih.
“Begitu terima laporan, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bergerak cepat melakukan penyelidikan,” kata AKBP Agung saat konferensi pers di Mapolres Kediri, kemarin Kamis (16/6/22).
Dalam penyelidikan ini, kata AKBP Agung, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama petugas gabungan dapat menangkap tujuh terduga pelaku di wilayah Kabupaten Pamekasa pada Jumat (9/6/2022) sore.
Kemudian petugas mengamankan barang bukti 2 unit mobil pikap Mitsubishi L-300, satu unit mobil Toyota Avanza nopol N 1604 JT, 1 buah As roda depan dan belakang mobil pikap Mitsubishi L-300, 1 buah bak pikap Mitsubishi L-300 dan 1 buah Spanten mobil pikap Mitsubishi L-300.
“Juga selembar STNK pikap Mitsubishi L-300 nopol AG 9957 KB, 1 SIM A, 1 buah segel KIR nomor 11KD11630B, 1 lembar Surat KIR nopol AG 9957 KB, 9 kunci letter T, 1 buah kotak P3K, 1 5 buah cat spray, dan empat plat nomor,” ungkap Kapolres Kediri.












