Penangkapan ini didasarkan pada rekaman CCTV dan penyelidikan petugas, yang berhasil mengamankan satu persatu pelaku.
Lebih lanjut, AKP Dr. Fauzy mengungkapkan bahwa MD dan F merupakan residivis dalam kasus pencurian.
Kasat Reskrim Polres Kediri mengimbau masyarakat, khususnya pemilik toko, untuk lebih berhati-hati dengan menutup rapat pintu toko agar tidak menjadi korban kejahatan.
“Kepada masyarakat, kami berpesan agar berhati-hati dan dikunci pintunya. Jangan sampai menjadi korban kejahatan,” ungkap AKP Dr. Fauzy. (*)










