Kediri, seblang.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri telah berhasil menangkap tiga tersangka komplotan pencuri yang terlibat dalam aksi perampokan 39 tabung gas LPG.
Para pelaku, berinisial MD (50), AH (30), dan F (37), telah mencuri tabung gas 3 kilogram dari agen milik Miftahul Huda di Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr. Fauzy Pratama, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.
AKP Dr. Fauzy menjelaskan bahwa ketiga pelaku menggunakan mobilio abu-abu dengan plat nomor L 1293 JZ saat mencari sasaran di area Kediri. Mereka merencanakan aksinya setelah berkumpul di rumah AH.
“Sesampai di sasaran, ketiga pelaku mencuri tabung gas elpiji karena agen tersebut tidak dilengkapi pengaman,” kata AKP Dr. Fauzy.










