Polres Kediri Amankan Dua Remaja Diduga Produksi Serbuk Petasan

by -929 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Kepada petugas, FGA mengaku telah menjual sebanyak 2 kg serbuk petasan MS (22), warga Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo.

Berdasar keterangan tersangka, petugas kembali melakukan penyergapan dan mengamankan MS beserta 2 kg serbuk petasan sebagai barang bukti.


“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kediri guna proses lebih lanjut,” tutup Kasatreskrim.

Turut diamankan dalam kasus tersebut MFH (19), remaja pengangguran satu Desa dengan FGA.

Akibat aksinya, tersangka terancam dikenai Pasal 1 UURI No 12 Tahun 1951. (*)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *