Polres Jombang Sudah Tetapkan Lima Tersangka dari 13 Orang Perguruan Silat yang Berbuat Onar

by -543 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Kasat Reskrim Polres Jombang menyebut, akibat ulah oknum anggota perguruan silat ini, terdapat lebih dari dua korban.

Korban lebih dari dua orang. Kemudian barang yang rusak, antara lain ada motor ada juga bangunan. Dari ketiga TKP tersebut sudah ada yang melaporkan, hari ini kami lakukan pemeriksaan,” jelas AKP Giadi.

AKP Giadi menjelaskan, dari 13 pesilat yang diringkus Polisi, 3 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Adapun dari belasan pesilat tersebut, 5 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Sementara Lima orang sudah kita tetapkan tersangka, sementara yang lain masih kami dalami,” pungkas AKP Giadi. (*)

iklan warung gazebo