Jember, seblang.com – Gerak cepat Polres Jember akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi dibawah pohon bambu, jalan Rasamala Baratan Patrang Jember, oleh warga setempat pada Rabu (10/5/2023) kemarin.
“Tersangka adalah ibu kandungnya berinisial Y (29 ), “kata Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat saat konferensi pers, Kamis (11/5/2023).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Jember, Y mengaku mulai dari persalinan, hingga memakamkan dibawah rumpun bambu, seorang diri dan tanpa ada yang membantu.
“Pelaku menggali makam dengan menggunakan alat bambu, yang kedalamannya hanya 50 cm, sehingga menimbulkan aroma tidak sedap, dan tercium warga,”terang AKBP. Moh. Nurhidayat.
Kapolres Jember juga mengungkapkan , bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan jajarannya, diketahui jika bayi tersebut dilahirkan pada tanggal 7, atau 3 hari sebelum jasad bayi ditemukan.
“Pelaku mengaku, jika bayi tersebut dilahirkan pada tanggal 7, jadi saat bayi ditemukan, bayi sudah meninggal 3 hari,” jelasnya.