Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Curanmor yang Beraksi di Lima TKP

by -616 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam keterangannya mengatakan,sarana dan prasarana yang digunakan sementara saat ini masih dikuasi oleh temannya RD yang masih tahap pencarian,yaitu berupa kunci T dan sepeda motor Scoopy.

“Dari hasil pengembangan diketahui tersangka mengakui sudah lima (5) kali melakukan pencurian lainya, yang pertama pada tanggal 19 Februari 2022 berupa sepeda motor Vario warna hitam, kedua 16 Desember 2022 sepeda motor Honda CRF warna merah-hitam ( Ini sudah dilaporkan kan)”, terang AKBP Hery, Selasa (10/1)


Kemudian di Jalan Kalimantan, tersangka mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam, di Jalan Karimata Honda CRF warna hitam dan di Jalan Bangka tersangka mengambil Yamaha N-max warna putih.

Dengan kelakuan FM ini Polisi menjerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (AR).

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *