Gresik, seblang.com – Polres Gresik Polda Jatim ini akhirnya berhasil membongkar praktek aksi dukun palsu berinisial MY yang mengaku bisa menggandakan uang.
MY sang dukun palsu warga asal Menganti, Gresik, Jawa Timur yang mengontrak rumah di Perumahan Grand Verona Gresik sebagai lokasi praktik itu diamankan oleh Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah meresahkan masyarakat.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan banyak korban yang dirugikan oleh praktek perdukunan oleh tersangka MY ini.
“Korban ada yang dari Kecamatan Menganti, Kebomas dan daerah lainnya. Total seluruh kerugian masih dalam hitungan, karena kemungkinan ada korban lain yang belum melapor. Saat ini masih kami kembangkan,” kata AKBP Mochamad Nur Aziz saat menggelar konferensi pers, Senin (16/1/2023).

AKBP Mochamad Nur Aziz menjelaskan, untuk meyakinkan korbannya, tersangka melakukan ritual mistis menggunakan peralatan atau media seperti keris, patung-patung kecil, dan lilin.
“Bahkan, tersangka juga menggunakan darah manusia dalam ritual penggandaan uang tersebut. Tersangka menjalankan praktek penipuan ini sudah satu tahun,” ujar AKBP Mochamad Nur Aziz.
Kecurigaan salah satu korban mulai muncul pada bulan Juni hingga Agustus 2022 tahun lalu. Hal itu setelah janji tersangka untuk melipatgandakan uang tidak bisa terpenuhi.
AKBP Mochamad Nur Aziz juga menjelaskan, saat itu salah satu korban menyerahkan uang asli kepada tersangka dua kali. Pertama, senilai Rp 65 juta dan yang kedua, Rp 500 juta. Sedangkan janji tersangka bisa menggandakan menjadi Rp 3,9 miliar.










