Gresik, seblang.com – Polisi Resor (Polres) Gresik berhasil mengamankan enam pesilat dari suatu perguruan silat yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap adik tingkat mereka hingga menyebabkan kematian. Korban bernama M Aditya Pratama sedang menjalani ujian kenaikan sabuk sebelum meninggal dunia.
Keenam tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari tiga orang berusia di bawah 20 tahun, dengan inisial AS (20), RM (20), ARG (15), S (19), HS (17), dan D (17). Semua tersangka berasal dari Kecamatan Cerme.
Para tersangka terlibat dalam tindak penganiayaan ketika korban sedang menjalani ujian kenaikan sabuk.
“Enam pelaku telah kami amankan setelah melakukan serangan terhadap korban yang tengah menjalani ujian kenaikan sabuk,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kamis (12/10/2023).










