Polres Bondowoso Tetapkan Seorang Kakek Sebagai Tersangka Pencabulan Gadis Belia

by -706 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Bondowoso , seblang.com –  Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso akhirnya menetapkan seoarang Kakek yang sudah berumur 63 tahun yang tega mencabuli gadis belia yang baru berusia 17 Tahun.

Perbuatan tersebut dilakukan berkali-kali hingga gadis tersebut hamil dan melahirkan seorang bayi.

Kakek tersebut atas nama Inisial SJ (63) warga Desa Tegalampel  Kecamatan Tegalampel Kabubapen Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K. M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo mengatakan, SJ diamankan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.

“Hasil pemeriksaan, kami tetapkan terduga pelaku sebagai tersangka,”ujar AKP Agus kepada wartawan di Bondowoso, Senin (13/3).

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *