Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Togel Online

by -1761 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono
Pelaku dan barang bukti


“Benar, anggota dari Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus perjudian togel online dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bondowoso beserta bukti, ” ungkap AKBP Wimboko.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan lanjut AKBP Wimboko adalah 1 Unit Handphone Infinix X689B warna Hitam, uang tunai senilai Rp. 277.000,00 (dua ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) dan beberapa bukti lainnya.


“Atas perbuatan SO ini kami jerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) Subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomer 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian,”pungkas AKBP Wimboko.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat khusunya Kabupaten Bondowoso untuk dapat bersinergi bersama pihak Kepolisian untuk bersma – sama menciptakan dan menjaga Kamtibmas di wilayah masing – masing. (hms/BB)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *