Bondowoso, seblang.com – Perjudian secara online pun menjadi perhatian pihak Kepolisian. Hal tersebut karena perjudian apapun jenis dan prakteknya memiliki dampak yang ujungnya dapat mengganggu Kamtibmas.
Itulah sebabnya, Polres Bondowoso pada hari Jumat (19/8/22) sekitar Pukul 22.00 Wib melalui Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso mengungkap kasus perjudian togel online di wilayah Kelurahan Kotakulon Kabupaten Bondowoso.
Pelaku berinisial SO (38) adalah warga setempat. Adapun kasus ini dapat diungkap oleh tim Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso.setelah mendapatkan laporan dari salah satu warga sekitar.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko, SIK membenarkan adanya pengungkapan kasus perjudian online tersebut.









