Polres Bondowoso Berhasil Amankan Empat Tersangka Pengedar Narkoba

by -887 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Bondowoso, seblang.com – Maraknya peredaran Narkotika di lingkungan masyarakat, membuat Institusi Polri bertindak tegas dalam memberantas para pelaku tindak pidana yang sengaja mengedarkan Obat-obatan terlarang tersebut.

Seperti yang sudah dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Bondowoso yang merupakan jajaran Polda Jatim ini. Pihaknya berhasil membekuk empat pelaku yang diduga mengedarkan Pil berlogo Y dan sabu.

Diketahui pelaku pertama atas Nama Inisial AM (24) warga Kertonegoro Rt 03/06 Kec. Jenggawah Kab. Jember dan AI (22) warga Dsn Tegal kalong Rt 03/06 Kec. Kemuning Sari kidul Kec. Jenggawah Kab. Jember.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Bagus Purnama, SH menerangkan,bahwa selama 2(dua) hari anggota Sat Resnarkoba Polres Bondowoso jajaran Polda Jatim ini telah mengamankan empat pelaku ditempat dan waktu yang berbeda.

Untuk pelaku yang pertama mengaku bernama AM (24) dan AI ( 22) pada saat berada di warung Desa Taman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso.

Dua pelaku ini ditangkap Polisi karena diketahui telah mengedarkan secara bersama sama sediaan farmasi berupa pil logo Y warna putih dengan cara menjual secara bebas kepada umum dalam bentuk kaleng isi 1000 butir dengan harga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

“Kedua pelaku tidak memiliki izin edar atau tidak memiliki keahlian sehingga tidak mengetahui manfaat atau kegunaan daripada pil dimaksud termasuk layak tidaknya pil dikonsumsi orang lain atau pembeli, “terang Kasat Resnarkoba.

Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) kaleng berisi 1000 butir pil logo Y warna putih, Uang tunai Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah) dan 1 (satu) Unit HP merk Xiaomi type Redmi 7 warna biru dan satu unit sepeda motor Honda beat no. pol P 5644 LS warna hitam.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *