Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Curanmor di 33 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

by -724 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Dari hasil penyidikan petugas berhasil mengamankan kunci T sebagai alat merusak kunci kontak korban, juga mengamankan empat kendaraan bermotor roda dua.

“Para tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara merusak kunci motor dengan  menggunakan kunci T dengan sasaran acak dan terutama tempat hiburan warga  (tontonan)  sewaktu ada hajatan warga,” jelas Kapolres, AKBP Rogib Triyanto kepada awak media di Mapolres Bojonegoro.

“Kami masih terus melakukan pengembangan tapi sebagian besar barang hasil kejahatan mereka memang kebanyakan di jual ke daerah mana,” imbuh Kapolres.

Kapolres Bojonegoro  juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraanya di parkir di tempat yang aman, kemudian jangan lupa untuk kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya,”pungkasnya. (Wafa/ResBjn)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *