Kapolres Bojonegoro menambahkan bahwa ke tujuh pelaku, dengan inisial AS, BS, ME, MS, RA, FF, dan M, kini berada di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi kejadian bermula saat korban yang hendak pulang ke rumah di Kecamatan Dander, mengendarai sepeda motor Honda CB150R. Rombongan pelaku, berjumlah sekitar 15 sepeda motor, memaksa korban berhenti, melepas bajunya, dan akhirnya menganiaya serta membacoknya.
Korban yang menderita luka-luka berhasil mendapatkan pertolongan dari warga yang lewat. Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tangan, paha, dan kaki. (*)










