Bojonegoro, seblang.com – Polres Bojonegoro berhasil meraih piagam penghargaan prestisius atas predikat penilaian kepatuhan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan nilai 83,70, yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Operasi Polri (Karoops) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Puji Santosa, kepada Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si di hotel Indah Ketapang – Banyuwangi, dalam rangka kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas bulan Februari 2024 jajaran Polda Jawa Timur, pada hari Senin (4/3).
Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Bojonegoro serta masyarakat Bojonegoro dalam meraih penghargaan tersebut.
“Saya juga menyampaikan apresiasi atas kerja ikhlas, cerdas, dan keras seluruh pejabat utama dan personel Polres Bojonegoro dengan semangat serta dedikasinya dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Mario.
Diraihnya penghargaan ini dijadikan momentum untuk terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Polres Bojonegoro berkomitmen untuk terus berupaya dan berbenah guna meningkatkan pelayanan publik.











