Polres Blitar Tangkap Kawanan Sindikat Pencurian Hewan Ternak Saat Lebaran

by -2661 Views
Wartawan: Moch Adip Raharjo
Editor: Herry W Sulaksono

Blitar, seblang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Polda Jatim berhasil membongkar sindikat pencurian hewan ternak yang telah meresahkan masyarakat menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menyampaikan bahwa respon cepat atas laporan masyarakat membawa hasil positif dengan penangkapan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak. Mereka adalah FSN (34) dan SMT (49), warga Malang.

“Kedua tersangka, FSN dan SMT, berhasil kami tangkap di Surabaya setelah mereka berusaha melarikan diri dari pengejaran polisi,” kata AKBP Wiwit dalam konferensi pers di Mapolres Blitar, Sabtu (13/4/2024).

Polisi juga berhasil menangkap seorang terduga penadah, SRT (67), yang membeli hewan ternak hasil curian dari FSN dan SMT.

iklan warung gazebo