Polres Blitar Kota Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Peledak dalam Ops Pekat Semeru 2024

by -919 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku membeli bubuk petasan dari wilayah Kediri setelah mendapatkan informasi dari media sosial. Pelaku memperoleh untung sekitar Rp 50.000 tiap penjualan 1 kilogram bubuk petasan dengan harga pembelian sekitar Rp 230.000 per kilogram. Dari 4 kilogram bubuk petasan yang dibelinya, pelaku sudah menjual sebanyak 2 kilogram.

Sementara itu, kasus penjualan bubuk petasan juga terungkap di kecamatan Ponggok pada Jumat (22/03/2024). Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengamankan pelaku Z beserta barang bukti berupa ponsel, kantong plastik, dan 1 kilogram obat mercon.


“Modus operandi kedua kasus sama, yakni penjualan bubuk petasan untuk mendapatkan keuntungan dengan menyalakannya saat Lebaran. Karena kedua pelaku masih di bawah umur, kami tidak menahan mereka, namun kasus tetap berlanjut,” tambahnya.

AKBP Danang menegaskan bahwa penjualan dan penggunaan bahan-bahan berbahaya seperti bubuk petasan melanggar hukum dan dapat membahayakan masyarakat serta lingkungan sekitar. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kami,” pungkasnya. (*)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *