Blitar Kota,seblang.com – Kepolisian Resor Blitar Kota sukses menjalankan kegiatan Cipta Kondisi dalam Ops Pekat Semeru 2024 dengan menyita tiga kilogram bahan peledak dan beberapa selongsong petasan. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berhasil diamankan.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah YN (17) dari kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, dan Z (17) dari kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
“Dalam rangka Ops Pekat, kami mengungkap dua kasus penjualan bubuk petasan di kecamatan Wonodadi dan Ponggok. Kedua pelaku masih pelajar,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, pada Kamis (28/3/2024).
AKBP Danang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus penjualan bubuk petasan di kecamatan Wonodadi dilakukan pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengamankan pelaku anak, YN, beserta barang bukti berupa satu unit ponsel, 4 kantong plastik, 2 kilogram bubuk petasan, dan 55 gulungan petasan.
“Pelaku membeli bubuk petasan untuk dijual kembali demi mencari keuntungan,” ujar AKBP Danang.










