Blitar, seblang.com – Dalam satu bulan Januari 2023 yang lalu, Polres Blitar berhasil mengungkap 9 Kasus Kriminalitas di antaranya kasus pencurian dengan pemberatan, kasus membeli barang dari hasil kejahatan, 2 kasus persetubuhan, 2 kasus pengeroyokan, serta kasus penebangan hutan tanpa izin.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. yang didampingi Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita saat Press Release di Mapolres Blitar, Senin (13/2).
Dari sembilan kasus yang berhasil diungkap, pihaknya telah menetapkan 15 orang menjadi tersangka dan dua di antaranya merupakan wanita.
“Ada 15 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kami lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,”ujar AKBP Anhar.
Sementara itu barang bukti yang diamankan adalah 3 buah sepeda motor beserta STNK dan BPKB, beberapa handphone berbagai merk beserta kelangkapannya, dan bebrapa potong pakaian yang digunakan oleh korban persetubuhan.












